Ciamis Pos – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melaksanakan program peningkatan kapasitas bagi 30 kepala distrik melalui pendidikan profesi kepamongprajaan. Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, Jacob Fonataba, menjelaskan bahwa program ini melibatkan kepala distrik dari tujuh kabupaten yang ada di provinsi tersebut. Program ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan manajerial kepala distrik dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat daerah.
Jacob Fonataba mengungkapkan bahwa 30 kepala distrik yang terlibat dalam pelatihan ini berasal dari berbagai kabupaten di Papua Barat, termasuk Kabupaten Manokwari, Fakfak, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Kaimana, dan Manokwari Selatan. Program ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/5471/SJ dan sesuai dengan amanat Pasal 224 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, Jacob menjelaskan bahwa kepala distrik yang tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang pemerintahan diwajibkan mengikuti pendidikan profesi kepamongprajaan untuk memperoleh sertifikat yang sah. Pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepala distrik yang akan berperan penting dalam memperlancar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten hingga provinsi. Dengan memiliki sertifikat profesi, kepala distrik diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.
Jacob juga menekankan bahwa pendidikan profesi kepamongprajaan ini memiliki dampak positif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. Kepala distrik diharapkan dapat menyerap ilmu yang diberikan selama setahun pendidikan dan mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut di wilayah tugasnya masing-masing. Ia pun menegaskan bahwa kepala distrik harus mengikuti pendidikan dengan baik dan taat pada semua ketentuan yang diterapkan oleh IPDN, sebagai lembaga yang dipercaya untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut.
Dalam hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Herman Sayori, menyampaikan bahwa para kepala distrik yang mengikuti pendidikan ini terdiri dari berbagai kabupaten dengan jumlah terbanyak berasal dari Kabupaten Manokwari, yakni 8 orang, diikuti oleh Kabupaten Fakfak (6 orang), Kabupaten Teluk Bintuni (5 orang), dan kabupaten lainnya dengan jumlah yang lebih kecil. Herman juga menjelaskan bahwa kepala distrik yang telah lulus dari IPDN sebelumnya tidak akan mengikuti pelatihan ini, mengingat mereka sudah memiliki latar belakang pendidikan yang cukup di bidang pemerintahan.
Herman berharap bahwa melalui program kerja sama ini, kualitas pelayanan yang diberikan oleh kepala distrik kepada masyarakat dapat meningkat. Peningkatan kapasitas kepala distrik diharapkan dapat memperbaiki mutu pelayanan di tingkat distrik dan kampung. Pendidikan profesi kepamongprajaan yang diterapkan memiliki dua metode, yaitu teori selama enam bulan dan diikuti oleh praktik lapangan di daerah masing-masing. Setelah selesai melakukan praktik, para peserta pendidikan akan kembali ke IPDN Jatinangor untuk mempresentasikan hasil yang telah mereka pelajari selama pelatihan.
Dengan adanya program ini, diharapkan kepala distrik di Papua Barat dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.