Ciamis Pos – Hind Rajab Foundation, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendukung perjuangan Palestina dan berbasis di Belgia, telah melayangkan pengaduan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar. Yayasan tersebut, seperti yang dilaporkan oleh Anadolu pada hari Selasa, mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Saar atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuduhan ini berkaitan dengan serangan militer Israel yang dilancarkan di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Hind Rajab Foundation, yang didedikasikan untuk mengenang Hind Rajab—seorang gadis Palestina berusia enam tahun yang gugur akibat serangan Israel pada 29 Januari 2024—menyatakan bahwa Saar, sebagai anggota senior pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan salah satu pengambil keputusan utama di Israel, memegang peran penting dalam merancang dan melaksanakan kebijakan yang menyebabkan pengusiran massal warga Palestina, hukuman kolektif, serta serangan sistematis terhadap warga sipil Palestina.
Melalui sebuah pernyataan, yayasan ini juga menegaskan bahwa Saar telah berperan dalam memprovokasi kekerasan, serta menghalangi mekanisme keadilan internasional. Mereka berpendapat bahwa partisipasi Saar, baik langsung maupun tidak langsung, dalam kejahatan ini telah melanggar sejumlah pasal dalam Statuta Roma. Pasal-pasal tersebut melarang tindakan seperti hukuman kolektif, pemindahan paksa, penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, serta penganiayaan dan penindasan sistematis terhadap warga sipil.
Selain itu, Hind Rajab Foundation menuntut agar tindakan segera diambil menjelang kunjungan Saar yang dijadwalkan ke Brussels pada hari Selasa. Mereka mendesak otoritas Belgia untuk memastikan bahwa Saar tidak dapat menghindari keadilan saat berada di Eropa. Yayasan ini menegaskan bahwa membiarkan seorang tersangka kejahatan perang seperti Saar mengunjungi Brussels tanpa perlawanan akan menjadi bentuk pengkhianatan terhadap komitmen hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar keadilan. Belgia, sebagai negara penandatangan Statuta Roma, dianggap memiliki kewajiban hukum untuk bertindak atas kejahatan internasional yang terjadi.
Langkah Hind Rajab Foundation untuk membawa kasus ini ke ICC bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, yayasan ini juga telah mengajukan pengaduan kepada ICC terhadap 1.000 tentara Israel yang terlibat dalam serangan militer di Gaza, yang mereka anggap telah melakukan kejahatan perang. Dengan fokus pada penegakan hukum internasional, yayasan ini berharap agar para pelaku kejahatan perang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka di hadapan pengadilan internasional.
Hind Rajab Foundation, yang didirikan untuk menghormati seorang korban kekejaman perang, kini semakin vokal dalam memperjuangkan hak-hak warga Palestina dan menuntut keadilan bagi mereka yang menjadi korban kekerasan. Kunjungan Saar ke Brussels dipandang sebagai kesempatan penting bagi pihak berwenang Belgia untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap upaya internasional dalam menghentikan kejahatan perang dan mendukung upaya perdamaian yang adil di kawasan tersebut.