Ciamis Pos – Seorang pemuda yang berinisial MB menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh melakukan penistaan agama. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/2) di Stasiun Pondok Cina, Beji, Depok, dan menambah panjang daftar kejadian serupa yang mengguncang masyarakat. Korban, yang berasal dari kawasan Thamrin, baru saja tiba di Stasiun Pondok Cina pada waktu itu.

Menurut AKBP Zendrato, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, korban diketahui baru saja turun dari kereta setelah melakukan perjalanan dari kawasan Thamrin. Setelah tiba, MB, yang dalam keadaan handphone-nya hampir habis baterai, memutuskan untuk menunggu di sebuah warung makanan untuk mengisi daya ponselnya.

Sambil menunggu proses pengisian daya tersebut, MB diketahui mengucapkan beberapa kata yang dianggap kurang pantas. Salah satu kalimat yang diucapkan oleh korban adalah, “Kenapa Ya Tuhan nggak adil padahal ada Allah tapi kenapa banyak kejahatan di dunia ini”. Ucapan tersebut rupanya memicu kemarahan beberapa orang yang berada di sekitar lokasi. Mereka yang mendengar pernyataan tersebut langsung menganggap MB telah menista agama.

Tak lama setelah ucapan itu terdengar, sekelompok orang yang berada di sekitar lokasi langsung mengeroyok korban. Menurut penuturan AKBP Zendrato, pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang langsung memukuli korban secara bersama-sama. Pengeroyokan tersebut mengakibatkan MB mengalami luka cukup parah, terutama di bagian wajah dan bibirnya.

Korban pun mengalami cedera serius, termasuk bibir yang pecah dan berdarah. Dengan kondisi luka yang cukup parah, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan ini kemudian diterima oleh Polres Metro Depok yang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden pengeroyokan tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Proses penyelidikan juga difokuskan pada klarifikasi mengenai apakah ucapan yang dikeluarkan oleh korban memang dapat dikategorikan sebagai penistaan agama atau tidak, serta sejauh mana peran para pelaku dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat, mengingat kejadian tersebut tidak hanya melibatkan kekerasan fisik tetapi juga berpotensi memperburuk isu penistaan agama di Indonesia yang sudah menjadi isu sensitif. Penyidik juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengungkapkan pendapat, terutama jika hal tersebut berpotensi memicu tindakan kekerasan.

Pihak kepolisian terus mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kedamaian dan menghormati perbedaan keyakinan, serta mengingatkan bahwa tindakan kekerasan bukanlah solusi yang tepat dalam menyelesaikan masalah. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan diharapkan dapat segera ditemukan titik terang untuk memberikan keadilan kepada korban.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bertindak dan mengungkapkan pendapat, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan banyak pihak. Polisi juga mengingatkan bahwa mereka akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi di masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *