Ciamis Pos – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil anggota DPR RI, Satori (ST), beserta istrinya, Rusmini (RS), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Selasa di Gedung KPK Merah Putih.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap ST dan RS dilakukan sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus tersebut. Rusmini diketahui memiliki jabatan sebagai Kepala Desa Panongan, yang berada di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Sejauh ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan keduanya dalam kasus tersebut. Namun, penyidikan mengenai dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia masih terus berlangsung.
Dalam proses pengumpulan bukti, penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait perkara ini. Lokasi pertama yang digeledah adalah Gedung Bank Indonesia (BI) yang terletak di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12). Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12).
Dari hasil penggeledahan di kedua lokasi tersebut, sejumlah barang bukti telah ditemukan dan disita oleh penyidik KPK. Barang bukti tersebut mencakup dokumen dalam bentuk surat serta barang bukti elektronik yang diyakini memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Setelah penyitaan dilakukan, KPK berencana untuk memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini guna memberikan keterangan lebih lanjut. Pihak-pihak yang dipanggil nantinya akan diminta menjelaskan berbagai temuan yang telah diperoleh dari proses penyelidikan sebelumnya.
Tessa menambahkan bahwa saksi-saksi yang dipanggil akan dikonfirmasi mengenai dokumen dan barang bukti yang telah disita. Selain itu, berbagai keterangan tambahan yang diperlukan untuk mendalami kasus ini juga akan dikumpulkan oleh penyidik.
Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan sosial. KPK terus berupaya mengungkap setiap dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut agar dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyalurannya.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat membawa kejelasan mengenai peran berbagai pihak dalam kasus ini serta mengungkap adanya kemungkinan keterlibatan lebih banyak pihak. Dengan pengumpulan bukti yang terus berlangsung, langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan.