Ciamis Pos – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI/BP2MI). Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran dengan memanfaatkan dana Zakat, Infak, Sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, dalam keterangan resmi di Jakarta pada hari Jumat, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama yang dijalin dengan Kementerian P2MI dalam mendukung Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.
Ia menuturkan bahwa selama ini Baznas sering dimintai bantuan oleh para pekerja migran yang menghadapi kendala di luar negeri. Bantuan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kepulangan ke tanah air, penanganan pekerja yang meninggal dunia, hingga pendampingan bagi mereka yang terancam hukuman mati.
Lebih lanjut, Noor Achmad mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Baznas akan menyalurkan lebih banyak bantuan bagi PMI dan keluarga mereka. Selain bantuan finansial, program yang dirancang juga meliputi bantuan pendidikan bagi anak-anak pekerja migran serta pendampingan dalam pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM). Dengan program ini, diharapkan para pekerja yang kembali ke tanah air dapat memiliki peluang usaha yang lebih baik.
Ketua Baznas RI juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan tidak hanya menciptakan program konkret untuk kesejahteraan pekerja migran, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran berzakat, berinfak, dan bersedekah di lingkungan Kementerian P2MI serta kementerian dan lembaga lainnya. Menurutnya, jika gerakan zakat dapat dioptimalkan di seluruh kementerian, maka manfaatnya akan dirasakan oleh banyak pihak, termasuk keselamatan dan kesejahteraan pegawai di instansi-instansi terkait.
Di sisi lain, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap kerja sama ini. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Baznas RI yang telah bersedia bersinergi dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Abdul Kadir juga berharap bahwa kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja migran, khususnya dalam aspek pelatihan dan akses modal usaha. Dengan adanya program ini, para pekerja yang kembali ke tanah air akan memiliki keterampilan serta modal yang cukup untuk memulai usaha mereka sendiri.
Sebagai informasi, kerja sama antara Baznas RI dan Kementerian P2MI mencakup berbagai bidang, mulai dari sosialisasi, edukasi, dan literasi terkait ZIS-DSKL hingga pengumpulan dana di lingkungan Kementerian P2MI. Selain itu, program ini juga mencakup pemberian beasiswa bagi anak-anak pekerja migran, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi, serta dukungan di sektor sosial, kemanusiaan, pendidikan, dakwah, dan kesehatan bagi para pekerja migran dan keluarganya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan yang lebih baik serta memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup mereka setelah kembali ke tanah air.
