Ciamis Pos – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang guru di SMK PGRI 5 Jakarta, Kalideres, Jakarta Barat, menjadi perhatian pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengimbau seluruh tenaga pendidik untuk lebih memperketat pengawasan guna mencegah terulangnya insiden serupa di lingkungan sekolah.
Uus menyatakan bahwa langkah pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan mengingat sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang. Keprihatinan terhadap kasus ini disampaikannya dalam komunikasi dengan ANTARA pada Jumat malam. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak dengan tegas agar dunia pendidikan tetap menjadi lingkungan yang nyaman dan bebas dari ancaman bagi para siswa.
Terkait kasus yang terjadi, Uus mengungkapkan bahwa penanganan sudah dilakukan oleh Suku Dinas Pendidikan setempat. Ia memastikan bahwa pihak berwenang telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani insiden tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, diketahui bahwa guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya telah diberhentikan dari posisinya di sekolah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, melalui pesan singkat pada Rabu (5/3), mengonfirmasi bahwa guru tersebut telah mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 25 Februari 2025.
Sarjoko tidak membantah bahwa tindakan pelecehan memang terjadi di lingkungan sekolah. Meskipun pelaku sempat mengklaim bahwa perbuatannya hanya sebatas candaan, klarifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa tindakan tersebut tetap tidak dapat diterima. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa guru yang bersangkutan mengakui kebiasaannya menggelitik tangan atau menyentuh bahu siswi ketika berjabat tangan.
Menanggapi hal ini, berbagai pihak berharap agar kasus serupa tidak kembali terjadi di sekolah-sekolah lainnya. Pengawasan yang lebih ketat dari pihak sekolah serta kesadaran tenaga pendidik terhadap batasan etika dalam berinteraksi dengan siswa diharapkan dapat mencegah kejadian yang sama di masa mendatang.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen pendidikan bahwa perlindungan terhadap siswa harus menjadi prioritas utama. Tidak hanya tenaga pendidik, peran serta orang tua dalam memberikan edukasi kepada anak mengenai tindakan yang tidak pantas dan cara melaporkannya juga diperlukan agar siswa lebih berani bersuara jika mengalami hal yang tidak seharusnya.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah serta langkah-langkah tegas yang diambil terhadap pelaku, diharapkan lingkungan sekolah di Jakarta Barat dan sekitarnya dapat tetap kondusif bagi perkembangan akademik dan karakter siswa tanpa adanya ancaman dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
