Bank Tanah Khusus Perumahan: Solusi Ketersediaan Lahan untuk Hunian RakyatSumber: antaranews.com

Ciamis Pos – Pemerintah tengah mempertimbangkan pembentukan Bank Tanah yang dikhususkan bagi sektor perumahan guna menjamin ketersediaan lahan bagi hunian rakyat. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyampaikan bahwa lembaga ini dapat dibentuk dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP. Keberadaan BLU tersebut bertujuan untuk menerima dan mengelola aset lahan milik negara dari berbagai institusi agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.

Fahri menegaskan bahwa dengan adanya lembaga ini, pasokan hunian rakyat dapat lebih terjamin. Selain itu, ketersediaan lahan yang stabil juga diyakini dapat memberikan kepastian kepada investor yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan hunian.

Di samping itu, pembentukan Bank Tanah khusus sektor perumahan diharapkan mampu menjadi instrumen bagi pemerintah dalam mengendalikan harga properti. Selama ini, harga hunian cenderung meningkat seiring naiknya harga tanah. Fahri mengungkapkan bahwa harga lahan sering kali menyumbang sekitar 40 persen dari total harga jual rumah. Oleh karena itu, keberadaan Bank Tanah ini dianggap sebagai solusi agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan harga yang lebih terjangkau.

Pemerintah berencana memulai implementasi gagasan ini dengan proyek percontohan pembangunan rumah susun di kawasan eks perumahan DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan. Pembangunan tersebut akan dilakukan bekerja sama dengan investor dari Qatar yang telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Sementara itu, Kementerian PKP saat ini masih melakukan pembahasan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) guna merumuskan skema terbaik dalam pemanfaatan aset lahan yang akan dikelola oleh Bank Tanah. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menyampaikan bahwa diskusi antara kedua lembaga ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah negara dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan pembangunan perumahan rakyat.

Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan mengumumkan tambahan kuota penerima hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintahan saat ini untuk menyediakan hunian yang layak dengan harga yang lebih terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan adanya Bank Tanah yang fokus pada sektor perumahan, diharapkan pembangunan hunian bagi masyarakat semakin efisien dan berkelanjutan. Selain menjamin ketersediaan lahan, lembaga ini juga berpotensi menarik lebih banyak investor untuk berkontribusi dalam pembangunan perumahan rakyat.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *