Ciamis Pos – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau berhasil mencegah keberangkatan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkat ke Kamboja secara non-prosedural. Pencegahan ini dilakukan pada Minggu, 16 Februari 2025, di Pelabuhan Dumai, Riau, ketika para CPMI tersebut sedang bersiap untuk melanjutkan perjalanan menuju Malaysia sebelum bertolak ke tujuan akhir mereka.
Informasi mengenai pencegahan ini disampaikan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dalam keterangan resminya yang dirilis pada Selasa, 18 Februari 2025. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa ketiga CPMI ini awalnya tertarik untuk bekerja di Kamboja setelah mendapat tawaran dari teman mereka yang telah lebih dahulu berada di sana. Iming-iming gaji yang mencapai Rp12 juta per bulan menjadi alasan utama mereka menerima tawaran tersebut tanpa mempertimbangkan prosedur resmi yang seharusnya ditempuh.
Berdasarkan pengakuan mereka, perjalanan ke Kamboja akan dilakukan melalui jalur laut dengan transit terlebih dahulu di Muar, Malaysia. Dari Pelabuhan Dumai, mereka berencana menyeberang ke Malaysia sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menuju Kamboja. Seluruh proses perjalanan mereka disebut telah diatur oleh dua orang yang tidak dikenal, yang sejak awal telah mengurus keperluan tiket dan dokumen perjalanan mereka.
Ketiga CPMI tersebut tiba di Dumai pada 16 Februari 2025 dan langsung dijemput oleh kedua orang yang mengurus keberangkatan mereka. Setelah itu, mereka dibawa ke loket perjalanan “Dumai Berkah Samudera” untuk membeli tiket tujuan Dumai-Muar. Tidak hanya tiket yang telah disiapkan, mereka juga diberikan uang sebesar RM 300 serta paspor yang akan digunakan untuk perjalanan mereka. Selanjutnya, mereka diarahkan menuju terminal penumpang internasional Dumai sebagai persiapan keberangkatan ke Malaysia.
Namun, saat petugas BP3MI Riau mengetahui bahwa negara tujuan mereka adalah Kamboja, langkah pencegahan pun langsung dilakukan. Berdasarkan berbagai kasus yang telah terjadi sebelumnya, para CPMI yang berangkat ke Kamboja tanpa melalui jalur resmi sering kali menjadi korban penipuan atau bahkan dijebak untuk bekerja sebagai scammer atau operator judi online ilegal. Dengan pertimbangan tersebut, pihak BP3MI Riau bekerja sama dengan imigrasi untuk menunda keberangkatan mereka guna mencegah risiko lebih lanjut.
Setelah diberhentikan, ketiga CPMI tersebut kemudian diberikan edukasi terkait prosedur yang aman untuk bekerja di luar negeri. Petugas BP3MI Riau menjelaskan risiko yang mungkin terjadi apabila seseorang berangkat secara ilegal, termasuk kemungkinan terjebak dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan janji awal. Selain itu, mereka juga diinformasikan mengenai banyaknya kasus pekerja migran yang menjadi korban eksploitasi di Kamboja akibat keberangkatan yang tidak melalui prosedur resmi.
Sebagai langkah lanjutan, ketiga CPMI tersebut dibawa ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Dumai. Di sana, mereka mendapatkan bantuan untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing. Pihak kepolisian setempat, yaitu Polres Dumai, juga turut berperan dalam menyerahkan ketiga pekerja migran tersebut ke kantor P4MI guna memastikan proses pemulangan berjalan dengan lancar.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya pencegahan yang dilakukan oleh BP3MI Riau dalam melindungi calon pekerja migran dari jeratan pekerjaan ilegal. Keberangkatan non-prosedural yang masih marak terjadi menunjukkan bahwa sosialisasi terkait pentingnya keberangkatan resmi masih perlu terus digalakkan. Pemerintah melalui BP3MI dan KemenP2MI terus mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas prosedurnya, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa adanya kejelasan legalitas.
Diharapkan dengan adanya pencegahan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri. Keamanan dan kesejahteraan pekerja migran menjadi prioritas utama, sehingga setiap langkah yang diambil harus sesuai dengan aturan yang berlaku.