Kasus Penjambretan Kamera Warga Prancis: Tujuh Pelaku Ditangkap, Satu Masih BuronSumber: antaranews.com

Ciamis Pos – Penyelidikan terkait kasus penjambretan kamera milik seorang warga negara Prancis, Parent Marion Marie, di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan empat tersangka tambahan yang diduga terlibat dalam kasus ini pada Rabu (5/3).

Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Sampson Sosa Hutapea, menjelaskan bahwa keempat pelaku tambahan yang ditangkap memiliki inisial SG, BD, FH, dan ADP. Dengan penangkapan tersebut, jumlah tersangka yang telah berhasil diamankan dalam kasus ini bertambah menjadi tujuh orang. Keempat tersangka baru ini disebut berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan yang sebelumnya telah dicuri oleh tiga pelaku utama yang berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31).

Meskipun tujuh pelaku telah berhasil diamankan, polisi masih berusaha menangkap satu orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi kriminal ini. Pelaku yang masih buron tersebut diketahui berinisial IM dan saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Setelah menangkap tiga pelaku utama, pihak kepolisian langsung berusaha melacak keberadaan kamera yang telah dicuri. Berdasarkan keterangan dari pelaku, barang tersebut diketahui telah dijual di kawasan Roxy melalui seorang penadah. Kemudian, penadah mengusulkan agar kamera yang bernilai puluhan juta rupiah itu dipasarkan di Metro Pasar Baru, sebuah lokasi yang dikenal sebagai pusat jual beli kamera bekas di Jakarta.

Namun, sebelum barang tersebut berhasil terjual, kepolisian lebih dahulu mengamankannya sebagai barang bukti. AKP Sampson menambahkan bahwa kamera ini nantinya akan dijadikan sebagai bukti di pengadilan. Setelah proses hukum selesai, barang tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya melalui Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Dalam kasus ini, tiga pelaku utama, yakni UTA, AP, dan TM, ditangkap lebih dahulu pada Kamis (7/3) di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Muara Baru dan Penjaringan. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah insiden perampasan terjadi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, menjelaskan bahwa setelah kejadian pencurian terjadi, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan mencari pelaku. Seluruh tim dari Polres dan Polsek dikerahkan pada malam hari setelah kejadian. Kemudian, pada Kamis subuh, tiga pelaku utama berhasil diamankan.

Kasus ini menunjukkan bagaimana kepolisian bergerak cepat dalam menangani tindak kriminal, terutama yang melibatkan warga negara asing. Dengan satu pelaku yang masih buron, upaya pencarian terus dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kejahatan ini dapat dimintai pertanggungjawaban.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *