Ciamis Pos – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan target pembangunan jalan desa atau kelurahan sepanjang 600 kilometer dalam periode lima tahun ke depan, yaitu dari tahun 2025 hingga 2030. Program ini menjadi salah satu dari 20 program unggulan yang akan dijalankan guna meningkatkan infrastruktur pedesaan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan bahwa program tersebut sejalan dengan Asta Cita yang menjadi visi Presiden Prabowo Subianto dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah. Selain itu, jalan desa yang lebih baik diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Dengan tersedianya akses yang memadai, mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian serta produk lokal dapat berjalan lebih efisien.
Selain fokus pada pembangunan jalan desa, Pemerintah Kabupaten Bantul juga mengusung program lain yang tidak kalah penting, yakni kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan laju alih fungsi lahan sawah irigasi yang semakin meningkat. Dengan adanya pembebasan pajak tersebut, diharapkan para petani tetap mempertahankan lahan pertaniannya dan tidak tergiur untuk mengalihfungsikannya menjadi lahan non-pertanian.
Langkah lain yang turut diambil untuk mendukung sektor pertanian adalah penyediaan fasilitas pembuatan pupuk organik serta benih tanaman pangan yang akan diberikan kepada kelompok tani maupun gabungan kelompok tani. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian petani sekaligus mendukung pencapaian swasembada pangan, energi, dan air, yang merupakan prioritas utama dalam RPJMN. Dengan adanya fasilitas ini, petani dapat mengurangi ketergantungan pada pupuk dan benih dari luar, sehingga produktivitas pertanian dapat lebih stabil dan berkelanjutan.
Tidak hanya fokus pada infrastruktur dan pertanian, Pemkab Bantul juga menjalankan program pemberdayaan berbasis masyarakat pedukuhan atau Program P2BMP (Penguatan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan). Program ini dirancang untuk menangani berbagai masalah strategis di tingkat pedukuhan atau dusun. Dengan adanya program ini, penyelesaian persoalan di tingkat wilayah dapat lebih efektif karena melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat setempat.
Program P2BMP juga dikatakan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang keenam, yaitu membangun desa dari bawah sebagai strategi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, serta pemberantasan kemiskinan. Dengan adanya pemberdayaan masyarakat di tingkat dusun, diharapkan pembangunan yang dilakukan tidak hanya bersifat top-down tetapi juga melibatkan aspirasi serta kebutuhan nyata dari masyarakat di tingkat bawah.
Secara keseluruhan, berbagai program yang dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki tujuan utama untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang serta implementasi yang tepat, berbagai target yang telah ditetapkan diharapkan dapat tercapai dalam lima tahun mendatang.
Dukungan serta keterlibatan masyarakat dalam berbagai program ini juga menjadi faktor penting dalam keberhasilannya. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong partisipasi aktif warga agar pembangunan yang dijalankan dapat sesuai dengan kebutuhan serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Bantul secara keseluruhan.