Ciamis Pos – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Seawall sebagai upaya perlindungan kawasan pesisir. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu lalu, ia menyampaikan bahwa proyek ini harus segera direalisasikan demi menjaga wilayah pesisir dari ancaman banjir dan abrasi yang semakin meningkat akibat perubahan iklim.
Dalam pernyataannya, AHY juga menyoroti dampak krisis iklim yang menyebabkan cuaca ekstrem semakin sering terjadi, khususnya di wilayah pantai utara. Ia menekankan bahwa fenomena ini harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan tata ruang serta pembangunan infrastruktur yang lebih adaptif. Dengan adanya perhatian lebih terhadap perubahan iklim, diharapkan pembangunan yang berkelanjutan dapat terwujud sehingga risiko bencana dapat diminimalkan.
Komitmen pemerintah dalam memastikan proses pemulihan serta langkah-langkah mitigasi jangka panjang terus diperkuat. Langkah ini diambil agar masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dapat terlindungi dari risiko banjir yang mungkin terjadi di masa depan. Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah dan berbagai pihak terkait, diharapkan penanganan banjir dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Proyek Giant Seawall sendiri telah masuk dalam daftar Indikasi Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025-2029, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Narasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam peraturan tersebut, proyek ini direncanakan akan mencakup beberapa wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah. Keberadaan tanggul laut raksasa ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam melindungi kawasan pesisir dari ancaman kenaikan permukaan air laut serta bencana banjir rob yang semakin sering terjadi.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, Giant Seawall tidak hanya dapat diusulkan dan dijalankan oleh pemerintah pusat, tetapi juga oleh pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta badan usaha swasta. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, proyek ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat pesisir. Partisipasi pemerintah daerah, BUMN, serta sektor swasta menjadi bukti bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencapai target pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Setiap tahun, daftar Proyek Strategis Nasional ditetapkan berdasarkan skala prioritas pembangunan, kesiapan proyek, serta ketersediaan pendanaan. Selain itu, proyek-proyek ini harus mendapatkan persetujuan dari Presiden sebelum dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah. Proses penetapan ini dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan agar setiap proyek yang masuk dalam daftar strategis dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan jangka panjang.
Dalam konteks pembangunan Giant Seawall, keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan kawasan pesisir dari banjir rob, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan ketahanan infrastruktur nasional terhadap dampak perubahan iklim. Dengan perencanaan dan implementasi yang tepat, proyek ini diharapkan menjadi solusi yang efektif dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
Pemerintah optimis bahwa dengan pembangunan Giant Seawall, dampak positif akan dirasakan oleh masyarakat pesisir. Selain itu, proyek ini juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Infrastruktur yang kuat dalam menghadapi perubahan iklim tidak hanya melindungi ekosistem dan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa wilayah pesisir tetap menjadi bagian penting dari perkembangan ekonomi nasional di masa depan.