Ciamis Pos – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa pada 26 Februari 2025 mendatang, sebuah bank khusus penyimpanan emas pertama di Indonesia akan resmi dibentuk. Menurutnya, selama ini Indonesia belum memiliki bank yang secara khusus menyediakan fasilitas penyimpanan untuk emas, baik yang dihasilkan dari tambang dalam negeri maupun emas yang diperdagangkan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin. Ia menjelaskan bahwa selama ini komoditas emas yang ditambang di Indonesia seringkali diekspor ke luar negeri tanpa ada fasilitas penyimpanan yang memadai di dalam negeri. Hal ini mendorong pemerintah untuk mendirikan sebuah bank emas yang dapat memberikan solusi untuk masalah tersebut.
Presiden menyebutkan bahwa pembentukan bank emas ini menjadi langkah penting bagi Indonesia, karena negara ini memiliki potensi besar dalam hal produksi emas, tetapi sebelumnya tidak ada mekanisme yang memungkinkan untuk penyimpanan emas tersebut di dalam negeri. Oleh karena itu, dengan adanya bank emas yang akan segera dibentuk, diharapkan dapat memperkuat sektor ekonomi Indonesia dan menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia tetap berada di dalam negeri.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa bank emas yang akan diresmikan pada 26 Februari 2025 ini merupakan langkah pertama yang diambil oleh Indonesia dalam bidang penyimpanan emas yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Ia berharap, dengan adanya bank emas ini, Indonesia dapat mengelola komoditas emas dengan lebih baik, sehingga tidak hanya diekspor, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pertumbuhan ekonomi domestik.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh eksportir untuk menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri. PP tersebut menggantikan aturan sebelumnya yang tercantum dalam PP Nomor 36 Tahun 2023. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa Indonesia dan mendukung perekonomian nasional.
Dengan diberlakukannya peraturan baru ini, diharapkan dana yang dihasilkan dari ekspor sumber daya alam, termasuk emas, akan lebih banyak berputar di dalam negeri. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam memperkuat sistem keuangan dan mengurangi ketergantungan pada sumber devisa dari luar negeri.
Selain pengumuman terkait bank emas dan peraturan pemerintah tersebut, Presiden Prabowo juga mengungkapkan beberapa kebijakan lainnya yang akan diterapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2025. Salah satu kebijakan tersebut adalah optimalisasi penyaluran bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat, serta pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta pada bulan Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stimulus ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ini, Presiden Prabowo Subianto berharap Indonesia dapat terus memperkuat perekonomiannya dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki untuk kepentingan rakyat dan negara. Pembentukan bank emas, peraturan baru terkait penyimpanan dana ekspor, dan kebijakan ekonomi lainnya menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
