Ciamis Pos – Tiga remaja di Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, diduga menjadi korban pengeroyokan saat sedang membaca Al-Qur’an di masjid. Kejadian yang berlangsung empat hari lalu ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video tersebar luas di media sosial. Insiden ini melibatkan lima pelaku yang masih berusia remaja.
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, korban yang mengalami pengeroyokan berinisial C, HH, dan I, yang masing-masing berusia 16 tahun dan berasal dari Kampung Bener Kelipah Selatan. Sementara itu, lima terduga pelaku yang berasal dari Kampung Gunung Musara berinisial YN, TA, AK, RD, dan IN, yang juga berusia 16 tahun.
Kejadian ini bermula ketika ketiga korban sedang melaksanakan tadarus di masjid. Saat itu, lima pelaku datang menghampiri mereka dan tanpa banyak bicara langsung melakukan pemukulan. Hingga kini, motif di balik pengeroyokan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Laporan dari korban telah diterima, dan aparat kepolisian sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut penyebab pasti dari kejadian ini.
Dua hari setelah insiden terjadi, kepolisian bersama aparat desa dari kedua kampung berupaya untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, proses tersebut berubah menjadi duka setelah salah satu ayah korban mengalami serangan jantung akibat syok mendengar anaknya dianiaya. Nyawanya tidak dapat diselamatkan, sehingga mediasi yang awalnya direncanakan harus tertunda.
Hingga kini, korban berencana untuk melaporkan kejadian ini secara resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah. Laporan tersebut akan menjadi dasar dalam penyelidikan lebih lanjut, dan jika terbukti bersalah, para pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini mengundang keprihatinan dari berbagai pihak mengingat baik korban maupun pelaku masih berusia remaja. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan membimbing anak-anak dalam bersosialisasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sementara itu, kepolisian terus mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang.